Warga juga meminta kepada bapak Kapolres AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik agar tidak hanya melakukan penindakan saja, melainkan untuk menangkap pemiliknya, dan yang mengelola lahan serta membongkar tempat perjudian yang selama ini meresahkan.
“Saat Team Gabungan Polres Sergai, dan Polsek Pantai Cermin turun ke lokasi bersama Aparat Desa Kota Pari dan Anggota Koramil Pantai Cermin, kegiatan Perjudian tidak ada, akhirnya lokasi tempat perjudian di Police line”, Sebut Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Helmi melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward sidauruk, S.E, M.M, Minggu (05/05/24)
Edward menjelaskan bahwa sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait Pelanggaran maupun tindak pidana dengan menghubungi Call Center 110 Polres Serdang bedagai.
“Kita akan respon laporan masyarakat, dan menutup sumber informasi Deni keamanan”, Pungkas Ps. Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M.












