Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan

×

Polres Pematangsiantar Ungkap Sabu di Jalan Handayani, Pria Asal Simalungun Diamankan

Sebarkan artikel ini

Saat diamankan, tangan kanan tersangka H melemparkan 1 bungkus kotak rokok merk Surya ke tanah. Melihat itu Tim Opsnal langsung menyuruh tersangka H mengambil 1 bungkus kotak rokok merk Surya tersebut dan setelah dibuka didalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip di dalamnya di duga berisi narkotika jenis sabu berat bruto 1,45 gram dan 1 unit Handphone (HP) merk Realmi dari tangan kirinya.

Diinterogasi Tersangka H mengaku barang bukti sabu tersebut miliknya yang didapat dari seorang laki – laki inisial C (lidik) yang berada di Sionggang Kabupayen Simalungun. Lalu Tim Opsnal melakukan pencarian terhadap C ke Sionggang tetapi belum ketemu sehingga tersangka H beserta barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi dan Sat Brimob Monitoring Situasi Areal Sengketa Lahan PT. Bridgestone

“Tersangka H sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan menjerat melanggar Pasal 114 (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika Jo UU No.1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan atau Pasal 609 ayat 1 huruf (a)UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuain Pidana,” Pungkas AKP Irwanta.

(Red) Miss R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *