Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Sabu, Ganja dan Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

×

Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Sabu, Ganja dan Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pematangsiantar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti sabu, ganja dan pil ekstasi di Jalan Linggar Jati, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB,

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH mengatakan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi dan kepemilikan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel sat narkoba polres Pematangsiantar langsung melakukan penyelidikan,Saat berada di lokasi, petugas mendapati seorang pria berdiri di pinggir jalan dan seorang lainnya berada di dalam mobil Suzuki APV hitam BK 8757 WO.

Baca Juga  Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Lima Sepedamotor Knalpot Brong

Keduanya kemudian diamankan dan diketahui berinisial A (39), warga Huta II Dolok Malela, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, serta H (44), warga Nagori Selulu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat bruto 100,56 gram, 1 bungkus ganja seberat bruto 71,24 gram, dan 20 butir pil ekstasi warna cokelat berlogo kepala singa dengan berat bruto 5,76 gram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *