Pada Sabtu (30/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Pidum langsung menuju lokasi. Kemusian personil mendapati AT dan HS sedang berada di sebuah gang. Saat hendak diamankan, keduanya sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan.
Dari tangan kedua terduga pelaku, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario dalam kondisi trondol yang diduga digunakan saat melakukan aksi ppencurian, satu buah kunci T beserta dua mata kunci T, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, personil berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, sepeda motor Honda Vario yang diduga digunakan saat beraksi, kunci T beserta dua mata kunci, sepasang sandal hitam merek Nike, dua topi hitam, dua jaket hoodie berwarna hijau dan hitam, dua celana jeans berwarna hitam dan biru, serta sepasang sarung tangan hitam.
Sementara dari terduga penadah, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario yang telah dicat ulang warna hitam dan diduga merupakan kendaraan milik korban.
Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pematangsiantar dan diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Pematangsiantar dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menindak tegas setiap dugaan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.”Ungkap Kasat Reskrim.
(Red) Miss R












