Para personil juga memberikan pemahaman hukum kepada pelapor dan mengarahkan jika hendak membuat laporan resmi di Mako Polsek Siantar Martoba atau Polres Pematangsiantar agar dapat segera dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Laporan AG/Taruli Clarisa Tambunan SE












