Setiba di TKP, Tim Penggal menemukan adanya keributan yang disebabkan sekelompok orang di duga Debt Collector (DC) melakukan penarikan paksa terhadap satu unit sepeda motor yang sedang dikendarai seorang pengendara yang mengakibatkan pengendara motor tersebut tidak terima akan hal tersebut dan melakukan perlawanan.
Selanjutnya Tim Penggal mencoba melakukan mediasi dengan membawa pihak DC dan pengendara sepedamotor tersebut ke Polsek Siantar Timur untuk di lakukan proses lebih lanjut,” Pungkas IPTU Agustina.
Laporan Anton garingging












