Selain itu Timsus Dayok Mirah juga mendapati masih ada nya masyarakat berbonceng tiga pada saat berkendara di jalan raya. Lalu Timsus Dayok Mirah memberhentikan ketiga pemuda tersebut dan menghimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Selama pelaksanaan patroli rutin di wilayah hukum Polres Pematangsiantar berjalan lancar, situasi kamtibmas aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan,” Pungkas IPTU Agustina.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












