Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Pematangsianțar Berhasil Ungkap Pemilik Ganja 15, 50 Gram

×

Polres Pematangsianțar Berhasil Ungkap Pemilik Ganja 15, 50 Gram

Sebarkan artikel ini

Kemudian ditemukan barang bukti 1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp.250.000 dari kantong belakang sebelah kanan yang merupakan uang penjualan ganja, 1 buah hp merek vivo warna putih diatas meja. Selanjutnya juga ditemukan di dalam kamar mandi Pos Security ada 1 buah ember warna abu abu di dalamnya ada berisi ganja berat bruto 15,50 gram dan 1 buah buku tulis.

Saat diinterogasi EP mengaku barang bukti yang ditemukan tersebut miliknya dan ganja diperolehnya dari seorang laki laki inisial H. Adanya pengakuan tersebut kedua laki laki tersebut beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Saat ini EP dan BTA sudah diamankan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sebagaimana Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika subs Pasal 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga  Ringankan Beban Warga, Polsek Rambutan dan Bhayangkari Gelar Gerakan Pangan Murah

Laporan anton garingging

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *