Selain itu Timsus Dayok Mirah menemukan seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan masih di bawah umur sedang mengendarai sepeda motor pada jam yang tidak semestinya. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, diketahui bahwa anak perempuan tersebut telah meninggalkan rumah selama kurang lebih satu minggu.
Selanjutnya Timsus Dayok Mirah mengantar yang bersangkutan kembali ke rumahnya dan memastikan ia bertemu langsung dengan kedua orang tuanya dalam keadaan aman.
“Selama patroli tersebut Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar berjalan lancar, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman terkendali,” Pungkas IPTU Agustina.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












