Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Residivis Miliki 1 Paket Sabu

×

Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Residivis Miliki 1 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

Kemudian ditemukan barang bukti balutan tisu warna putih didalamnya 1 paket plastik klip berisikan diduga Narkotika Jenis sabu berat bruto 0,60 gram diatas jok sepedamotor dikendarai tersangka S, 1 unit Handphone merek Samsung warna Hitam milik tersangka S yang sempat terjatuh di aspal.

Saat diinterogasi S mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari temannya inisial D. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial D tersebut tidak ditemukan sehingga D beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Pelaku S itu merupakan residivis narkotika tahun 2018 dan hingga saat ini sudah tahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika jo UU no. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga  Kurangi Dampak Inflasi, DKPP Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah Tahun 2024

(AG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *