Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Residivis Miliki 1 Paket Sabu

×

Polres Pematangsiantar Amankan Seorang Residivis Miliki 1 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

Kemudian ditemukan barang bukti balutan tisu warna putih didalamnya 1 paket plastik klip berisikan diduga Narkotika Jenis sabu berat bruto 0,60 gram diatas jok sepedamotor dikendarai tersangka S, 1 unit Handphone merek Samsung warna Hitam milik tersangka S yang sempat terjatuh di aspal.

Saat diinterogasi S mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari temannya inisial D. Namun setelah dilakukan pengembangan laki laki inisial D tersebut tidak ditemukan sehingga D beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Pelaku S itu merupakan residivis narkotika tahun 2018 dan hingga saat ini sudah tahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika jo UU no. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga  Panglima TNI Pimpin Penyerahan dan Pelantikan Jabatan di Lingkungan TNI

(AG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *