Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Pematang Siantar Dewa Nusantara News

Polres Pematangsiantar Amankan RDS Miliki 2 Paket Sabu di Jalan Pematang

×

Polres Pematangsiantar Amankan RDS Miliki 2 Paket Sabu di Jalan Pematang

Sebarkan artikel ini

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dari kantong celana depan sebelah kanannya, 1 unit handphone (HP) merk samsung warna hitam dari kantong celana depan sebelah kirinya dan dari atas tanah ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu dibalut dengan plastik yang sebelumnya dibuangnya dengan tangan kirinya.

Selanjutnya tersangka RDS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Dari tersangka RDS ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 1,50 gram. Sampai saat ini tersanka RDS sudah ditahan dengan mempersangkakan Pasal 114 (2) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Martoba Dampingi Ibu Kader Posyandu Distribusikan MBG di Jalan Sibatu Batu

Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *