Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Pematang Siantar Dewa Nusantara News

Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ganja 21,66 Gram di Jalan Sitalasari

×

Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ganja 21,66 Gram di Jalan Sitalasari

Sebarkan artikel ini

Diinterogasi IWS mengaku ganja tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki inisial G. Tak berapa lama laki laki inisial G berhasil diamankan.

Adanya pengakuan tersebut IWS beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Kini IWS sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Jo U No.1 tahun 2006 tentang penyesuaian pidana dan/atau pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009,” Pungkas AKP Irwanta.

Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat Sambangi Bank Muamalat, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *