Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Pematang Siantar Dewa Nusantara News

Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ganja 21,66 Gram di Jalan Sitalasari

×

Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ganja 21,66 Gram di Jalan Sitalasari

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap pelaku kepemilikan narkotika jenis ganja berat bruto 21,66 gram di Jalan Sitalasari Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar pada Rabu 27 Mei 2026 siang sekira pukul 12.30 WIB.

Pelaku tersebut inisial IWS (29) warga Jalan Melanthon Siregar Tapian Nauli Kecamatan Sianțar Marihat Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan bahwa awalnya diterima informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Sitalasari Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu 27 Mei 2026 siang sekira pukul 12.30 WIB personil sat narkoba berhasil mengungkapnya dengan menangkap tersangka IWS di Jalan Sitalasari tersebut.

Baca Juga  Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala.S.I.K,SH.MH. Hadiri Peringatan HUT KE - 74 Rindam1/ Bukit Barisan

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis ganja di bungkus plastik berwarna biru dari dalam kantong celana depan sebelah kanan IWS dengan berat bruto 21,66 gram dan 1 unit Handphone (HP) merk Redmi warna silver dari tangan sebelah kanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *