Jakarta Barat – Dewanusantaranews.com – Aksi sindikat pencurian rumah kosong (rumsong) yang selama ini beraksi lintas kota dan provinsi akhirnya terbongkar.
Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 7 orang tersangka, usai mereka membobol dua rumah mewah di kawasan Kedoya Selatan dan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jumat (6/7/2025) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menyampaikan, empat pelaku yang tergabung dalam sindikat ini, merupakan residivis.
Mereka adalah W alias S seorang residivis yang pernah dihukum selama 10 bulan di wilayah Jakarta Utara, P alias J, seorang residivis uang pernah dihukum selama 9 bulan di Kudus, Jawa Tengah, dan M alias T, seoang residivis yang pernah dihukum selama 2 tahun di Kalimantan Timur.
Selain itu, ada pula SHS alias H, seorang residivis yang pernah dihukum selama 2 tahun 8 bulan di Kalimantan Timur.
Sisanya adalah S alias Z, PP alias P, dan AA alias A.
“Barang bukti yang berhasil diamankan, 6 buah obeng besar, 2 buah obeng kecil, 1 buah kunci L, 1 buah tang, 1 buah mesin gerindra, 1 buah linggis besar, 1 buah kotak perhiasan, 1 buah berangkas, 7 buah unit telepon genggam, dan 1 unit TV 43 inch,” kata Twedi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis,3/7/2025.
Adapun modus operandinya, lanjut Twedi, para pelaku ini mengincar rumah-rumah kosong yang ada di pemukiman.
Saat diyakini rumah tersebut dalam keadaan kosong, barulah para pelaku melancarkan aksinya dengan berkelompok.
Sebagian berperan sebagai eksekutor yang membobol serta mencari barang berharga korban, sebagian lainnya berjaga di mobil.












