“Namun dengan kondisi yang cukup jauh dan manual memadamkannya belum bisa berhasil memadamkan secara cepat dan akhirnya dalam waktu 2 jam api berhasil padam namun sudah 17 rumah yang sudah habis terbakar,” sambung Kapolres.
Kapolres Madina juga memastikan dalam peristiwa kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun keseluruhan rumah yang terbakar mengakibatkan kerugian materil.
“Ada beberapa masyarakat yang rumahnya terbakar malah yang tinggal hanya pakaian di tubuh saja, barang lainnya sudah hangus terbakar,” ungkapnya.
Arie menyebut pihaknya akan berkordinasi dengan Pemkab Madina bagaimana korban kebakaran bisa dibantu biaya dalam membangun rumah agar aktivitas masyarakat kembali normal.
Sekadar informasi, kebakaran rumah di Desa Tambangan Tonga terjadi pada Senin 23 Desember 2024 dini hari pukul 01.30 Wib. 17 rumah warga rata dengan tanah. Kini korban sedang mengungsi di Masjid yang ada di Tambangan Tonga, dan sebagian di rumah keluarganya.
Pantauan di lokasi, sejumlah dermawan telah datang menjenguk dan memberikan bantuan bagi korban. Penyerahan bantuan dipusatkan di masjid yang ada di Desa tersebut.
(Hms/Eka )












