Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLubuk Linggau Dewa Nusantara News

Polres Lubuklinggau Amankan Bapak Dan Anak Gara Membakar Lahan

×

Polres Lubuklinggau Amankan Bapak Dan Anak Gara Membakar Lahan

Sebarkan artikel ini

Keduanya menebangi batang-batang yang tidak produktif serta batang-batang bambu. Kemudian pada Minggu 21 Juli 2024 sekira pukul 15.00 WIB, setelah persiapan selesai, Watiman menyuruh Mardik mengambil bambu.

Kemudian menyumpal salah satu ujung bambu dengan kain yang sudah dibasahi dengan pertalite.

Setelah itu Mardik membakar kain tersebut. Lalu ketika api menyala, Watiman menyuruh Mardik untuk membakar tumpukan kayu yang sudah dipersiapkan.

Api dengan cepat membesar dikarenakan faktor angin yang sedang kencang hingga meluas ke area lahan milik Dodi Dores,” jelas Kapolres.

Melihat hal tersebut. Watiman dan Mardik berusaha memadamkan api. Sehingga pada pukul 21.00 WIB menurut Watiman dan Wardik api dapat dipadamkan, terbantu dengan turunnya hujan yang cukup deras

Baca Juga  Personel Polres Labuhan Batu Laksanakan Pamwal Material Logistik Pemilu Dari PPK Ke PPS Di Bilah Hulu

Namun berdasarkan keterangan saksi Dodi Dores pada Senin 22 Juli 2024 sekira pukul 16.00 WIB dia mendapat kabar dari keponakannya bahwasanya kebun karet miliknya yang berbatasan dengan kebun milik Watiman terbakar.

Kemudian Dodi Dores dan keluarganya datang ke lokasi untuk memadamkan api, dan api dapat dipadamkan pada sekitar pukul 00.00 wib

Sementara itu pada Selasa 23 Juli 2024 sekira pukul 14.30 WIB Watiman dan Mardik bersama istrinya datang kembali ke kebun yang telah mereka bakar untuk menanam bibit pohon kopi.

Ditambahkan Kasat Reskrim,kronologis penangkapan pada Selasa, 23 Juli 2024 sekira pukul 07.00 WIB Polres Lubuklinggau mendapatkan informasi melalui Banpol bahwasanya terdeteksi titik api atau hotspot di Kelurahan Petanang Ilir Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau.

Baca Juga  Upacara Penyerahan Jabatan Kabag Logistik Dan Sertijab Kasat Intelkam Serta Kapolsek Marbau Di Polres Labuhanbatu

Kemudian Kanit Pidsus Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau Ipda Dodi Rislan beserta anggota melakukan cek TKP sebagaimana di titik hotspot tersebut.

Ketika dilakukan pengecekan dan ditelusuri di temukanlah satu batang bambu dengan ujung kain bekas terbakar berbau bbm, yang diduga digunakan untuk menyulut api.

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan/interogasi terhadap saksi,diketahui lahan tersebut milik Watiman, dan yang membakar lahan tersebut adalah Mardik anak dari Watiman.

Adapun tujuan pembakaran lahan tersebut untuk membuka lahan perkebunan kopi,” kata AKP Hendrawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *