Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Polres Labuhanbatu Tangkap 02 Orang Pengedar Narkotika

×

Polres Labuhanbatu Tangkap 02 Orang Pengedar Narkotika

Sebarkan artikel ini

Hasil interogasi kedua pelaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari seseorang berinisial IBL di Kota Tanjung Balai namun hingga saat ini keberadaan IBL belum ditemukan.
Untuk proses hukum selanjutnya kedua pelaku AO Als Ardi serta AS Als Aldi bersama barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH mengatakan kedua pelaku telah ditahan di RTP Polres Labuhanbatu dan dikenakan UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kasat Narkoba mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika serta dihimbau kepada masyarakat agar memberikan informasi peredaran Narkotika kepada petugas Kepolisian.
Bersama kita membangun Sumatera Utara yang lebih aman dan sejahtera bebas dari Narkotika.

Baca Juga  Polsek Padang Hulu Sampaikan Pesan Kamtibmas di Kelurahan Lubuk Baru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *