Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap dan menggeledah HS alias Hendra di tempat kejadian perkara (TKP), menemukan barang bukti sabu seberat 2,53 gram bruto.
Berdasarkan keterangan tersangka, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial J yang berdomisili di Rantauprapat. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan san pencarian terhadap J.
Saat ini, HS alias Hendra dan barang bukti yang disita telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.












