“Kita semua dan seluruh masyarakat berharap selama pelaksanaan kampanye tercipta situasi aman dan baik di Kabupaten Labuhanbatu dan Labura. Apapun potensi terjadinya tindak pidana Pemilu mari sama-sama kita antisipasi, dan menjaga keamanan selama masa kampanye. Polres Labuhanbatu beserta jajaran senantiasa melaksanakan upaya-upaya cipta kondisi yang kondusif melalui giat-giat preemtif dan preventif serta represif,” sebut Parlando.
Lebih lanjut, Parlando menjelaskan kampanye umum berlangsung hingga tanggal 10 Februari, namun ditingkat Kabupaten telah ditetapkan dan disepakati oleh pimpinan Partai Politik Pusat untuk jadwal kampanye Parpol dan Capres/Cawapres hanya sampai tanggal 7 Februari 2024.
“Kami harapkan 3 hari sebelum kampanye para Ketua Partai Politik agar memberikan pemberitahuan agar kami dapat menyiapkan personil pengamanan, dan kami dari pihak Polres Labuhanbatu menghimbau untuk kegiatan kampanye yang berupa konvoi harus sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar aturan,” pungkasnya.












