“Akibat kejadian tersebut, korban yang kehilangan uang tunai dan Handphon mengalami kerugian sebesar Rp. 3.400.000. Selanjutnya korban mendatangi Polsek Kualuh Hulu untuk membuat laporan” Ucapnya
Selanjunya Tim opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Ipda Ilhamsyah, SH. langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan mendapat informasi identitas dan alamat pelaku.
Langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil membekuk pelaku berinisial AP alias Anggi disekitar Kel Gunting Saga.
“Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya dan mendapat bagian Rp. 200.000 dan menyebutkan nama pelaku lainnya, yakni HN alias Dedek, DT dan IN,” ujarnya
Kemudian, Tim terus melakukan penyelidikan terhadap keberadaan 3 pelaku lainnya, dan pada Selasa 19 maret 2024 sekira pukul 01.00.Wib tim mendapatkan informasi keberadaan HN alias Dedek didaerah Kec Air Joman Kab Asahan. Lalu tim Opsnal melakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku dari dalam rumahnya di jalan Manunggal Kec Air Joman Kab Asahan.
“Dari tangan pelaku tim opsnal mengamankan barang bukti berupa Handphon merk VIVO Y15 S , 1 bilah pisau menyerupai arit yang digunakan mengancam korban dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses hukum lebih lanjut.”
Terhdap kedua pelaku yang belum berhasil ditangkap akan tetap melakukan pencarian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Sebutnya.












