Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Polres Labuhanbatu-Polsek Bilah Hilir Tangkap Pengedar Narkotika Desa Sei Tampang

×

Polres Labuhanbatu-Polsek Bilah Hilir Tangkap Pengedar Narkotika Desa Sei Tampang

Sebarkan artikel ini

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebungkus plastik klip transparan yang berisi sabu seberat 0.70 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp. 70.000.(tujuh puluh ribu rupiah).

Tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Labuhanbatu.
Terhadap pelaku dikenakan UU-RI No.35 Tahun 2009. Tentang Narkotika.

Polisi juga tengah melakukan interogasi terhadap tersangka untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Anturmangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *