Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh Protokol, diikuti dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, Dir Lantas Polda Sumut memberikan paparan mengenai pentingnya forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebagai upaya bersama dalam menata moda transportasi di jalan raya agar lebih efisien dan bermanfaat.
Kapolda Sumut dalam arahannya menekankan bahwa forum LLAJ adalah milik bersama dan jalan raya merupakan indikator perilaku masyarakat. Ia menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk merencanakan dan menyelesaikan berbagai masalah di jalan raya, serta berharap semua pihak aktif dalam kegiatan ini untuk merumuskan solusi yang tepat. Kapolda juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dan mengalokasikan anggaran oleh Bupati agar forum ini dapat berjalan dengan baik.
Pada akhir acara, dilakukan penyerahan Surat Keputusan Forum LLAJ secara daring kepada enam Polres, yaitu Polres Langkat, Polres Padang Lawas, Polres Labuhanbatu Selatan, Polres Nias Selatan, Polres Pakpak Bharat, dan Polres Sergai (Skep Pembaharuan).
Kegiatan ini selesai dengan harapan lalu lintas di kota-kota di Sumatera Utara dapat tertata dengan baik dan masyarakat patuh terhadap rambu lalu lintas.












