Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Kubu Raya Ungkap Komplotan Pencuri Gudang Kosong, Puluhan Barang Raib

×

Polres Kubu Raya Ungkap Komplotan Pencuri Gudang Kosong, Puluhan Barang Raib

Sebarkan artikel ini

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan keseriusan dan kecepatan pihak kepolisian dalam merespons setiap aduan masyarakat.

Ketiga pelaku memanfaatkan kondisi gudang yang tak lagi aktif untuk menjalankan aksi pencurian. Namun berkat penyelidikan mendalam dan kerja cepat tim Resmob, para pelaku berhasil kami ringkus hanya dalam hitungan hari sejak laporan masuk,” ujar Aiptu Ade dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kubu Raya. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain, serta keberadaan barang-barang curian yang belum berhasil ditemukan seluruhnya.

Terhadap ketiga pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Ade.

Baca Juga  Wali Kota Medan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik 31 Medan Utara

Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan setiap tindakan kriminal yang terjadi di lingkungannya.

Jn//98

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *