Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Batu Bara Dewa Nusantara News

Polres Batubara Pers Release penangkapan 10 Kg Sabu

×

Polres Batubara Pers Release penangkapan 10 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini

Setelah mendapat informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi, S.H.,M.H bersama anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim penyidik Satres Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi, S.H.,M.H bersama Personil Satres Narkoba setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan orang tersebut berupa barang bukti yang disita dari KS 10 bungkus plastik bertuliskan Qing Shan berisikan Narkotika jenis shabu berat brutto 10.000 gram (10 Kg) shabu, satu buah karung plastik, satu buah tas ransel warna hitam, satu unit handphone android merek Vivo dan satu unit sepeda motor merek honda Scoopy warna putih dengan nopol BK 4648 AMI, dan mengaku bahwa pelaku KS akan melakukan transanksi peredaran narkotika diwilayah Batu Bara.

Baca Juga  Cabuli Cucu Kandung Hingga Hamil 3 Bulan, Kakek Diringkus Sat Reskrim Polres Batu Bara

Selanjutnya personil sat narkoba membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitanya dengan tindak pidana narkotika ke kantor Satres Narkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku KS dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Tersangka KS (36) warga Sei Rotan Kab Deli Serdang kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, ungkap Kasat Narkoba Ferry. (RS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *