Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Batu Bara Dewa Nusantara News

Polres Batu Bara Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria dan Sabu 111 Gram Diamankan

×

Polres Batu Bara Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria dan Sabu 111 Gram Diamankan

Sebarkan artikel ini

BATUBARA – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di Dusun I, Jalan Merdeka, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Senin (19/10/2026).

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H., tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki berinisial AA (41), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, dan MIR (38), warga Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Operasi melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, serta unsur terkait lainnya. Sebelum pelaksanaan, petugas terlebih dahulu menerima arahan melalui apel yang dipimpin Kasat Resnarkoba.

Baca Juga  Pastikan Kamtibmas Aman, Personil Polsek Medang Deras Gelar Patroli Mobile

Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa lima plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan sekitar 111 gram. Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *