Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polisi Ringkus Pencuri di Kubu Raya, Kerugian Capai Rp40 Juta

×

Polisi Ringkus Pencuri di Kubu Raya, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sebarkan artikel ini

“Dalam pemeriksaan awal, RM mengaku beraksi bersama rekannya berinisial TH yang kini masih dalam pengejaran,” jelas Aiptu Ade.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa laptop, airsoft gun, kamera CCTV, serta beberapa barang elektronik rumah tangga.

Polisi menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi masyarakat dengan aparat.

“Cepatnya kasus ini terungkap berkat laporan warga dan rekaman CCTV. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan rumah dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas Aiptu Ade.

Kini RM telah ditahan di Mapolres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara rekannya masih diburu aparat kepolisian.

(Jn//98)

Baca Juga  Puluhan Pensiunan Lakukan Aksi Damai, Region Head PTPN 1 Regional 1 Akan Bawa Tuntutan ke Holding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *