Masih Calvjin Untuk tersangka yang kami amankan satu orang yang diduga ikut mengedarkan narkoba di room KTV 5 THM New Blue Star.
Dalam penggerebekan tersebut, Kami menyita 5 butir ekstasi merah logo apel, 292 botol miras tanpa izin edar, 68 botol miras dengan pita cukai palsu, dan 1 ponsel.
Tak sampai disitu, Sebelumnya tim juga berhasil 2 kali mengungkap peredaran sabu dan ganja dengan 2 Tersangka di (Barak Babi) barak narkoba yang masih dalam satu kawasan area perkebunan belakang. Namun, setelah pengungkapan dan pemasangan police line serta pembongkaran dan pembakaran (Barak Kuda) barak narkoba masih juga lokasi tersebut dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Akhirnya, Tim berhasil menangkap 4 Tersangka jaringan sabu dengan peran pengantar, piket sabu, piket bong dan penjaga portal depan.
“Kami akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk melakukan penegakan hukum. Jangan coba -coba merusak Masyarakat dengan Narkoba,” tegas Calvijn. *(Tim)*












