DPN BAKUMKU menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyelidikan, termasuk penelusuran lokasi penyimpanan hasil tebangan dan pendataan alat yang digunakan. Ketua Umum Nasional DPN BAKUMKU menegaskan pihaknya berharap evaluasi terhadap penyidik yang tidak memahami prosedural cek TKP dapat dilakukan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, ketika dikonfirmasi melalui VIA Whatshapp Menyampaikan dengan Singkat, hanya mengatakan Sudah Diproses, Tanpa Menjelaskan Lebih Lanjut Apa Tujuan kalimat Sudah diproses.
Laporan anton garingging












