Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polda Kalbar dan LBH Herman Hofi Tinjau Sengketa Lahan 21 Tahun di Kubu Raya, Diduga Libatkan Mafia Tanah

×

Polda Kalbar dan LBH Herman Hofi Tinjau Sengketa Lahan 21 Tahun di Kubu Raya, Diduga Libatkan Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini

Ia menambahkan, kasus ini berpotensi melibatkan pelanggaran serius, termasuk pemalsuan akta otentik, penyalahgunaan kekuasaan, dan dugaan kriminalisasi terhadap pemilik sah lahan.

Eduart alias Pak Edo, salah satu saksi dari keluarga Sabran, menyatakan bahwa ia dan keluarganya telah tinggal di lokasi itu sejak lebih dari 25 tahun lalu. Ia menyebut jalan akses menuju lahan bahkan dibangun secara swadaya oleh warga setempat, jauh sebelum adanya klaim dari pihak lain.

“Kami yang bangun jalan ini saat masih berupa tanah gambut. Sekarang, tanah kami malah diklaim tanpa kompromi. Kami yang merasa dirugikan malah dilaporkan ke polisi. Ini tidak adil,” tegas Edo.

Warga berharap kehadiran tim penyidik dan pendamping hukum dapat membuka jalan bagi penyelesaian yang adil. Mereka mendesak Polda Kalbar untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk memeriksa keabsahan seluruh dokumen yang digunakan oleh pihak yang mengklaim.

Baca Juga  Apel Gelar Pengaman Pemilu 2024 Bersama Pangdam VI/Mulawarman Secara Virtual Kodim 1005/Batola

“Jangan biarkan rakyat kecil dikorbankan oleh kekuatan uang. Kami hanya ingin hak kami kembali,” ujar Sabran, salah satu pihak pelapor.

Pihak Polda Kalbar belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil tinjauan tersebut, namun proses penyelidikan dipastikan masih berlangsung. Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik mafia tanah yang terus menjadi ancaman bagi warga yang lemah secara ekonomi dan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *