“Saat dalam melaksanakan patroli, Polres Tebing Tinggi juga mengikutsertakan unsur pengawasan dari Sipropam. Ini sebagai pengawasan terhadap personel yang melaksanakan tugas”, jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Sabtu (22/06/24).
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 2 unit sepeda motor berhasil diamankan petugas dikarenakan menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi. Sepeda motor tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan penilangan.
“Masih saja kami menemukan kenderaan yang menggunakan knalpot brong. Ini jelas saja mengganggu masyarakat dan pengguna jalan raya karena suaranya menimbulkan kebisingan”, Pungkasnya.












