PEKANBARU – Dewanusantaranews.com – Setelah dilakukannya Penangkapan dan Pemeriksaan terhadap 9 Orang melalui Operasi Senyap Tangkap Tangan (OTT), Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Langsung membawa 3 (Tiga) Orang dari Mapolresta Pekanbaru menuju Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, guna di Terbangkan ke Jakarta.
Ketiga Orang itu adalah Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa S.STP M.Si yang juga merupakan ASN di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Lalu, tampak Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution ST M.Si dan salah seorang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Sesampainya di Jakarta, Ketiga Orang itu Langsung di Giring ke Gedung KPK RI, di Jalan Kuningan Persada, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel).
Dalam beberapa waktu kemudian, Komisioner KPK yang dipimpin Langsung oleh salah seorang Pimpinan KPK langsung Menggelar Konferensi Pers. Ada beberapa Fakta terbaru yang disampaikan, Pasca dilaksanakannya Peristiwa Hukum OTT di Lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Setelah Kami Lakukan Observasi dan Pengamatan Lebih Lanjut, ditambah lagi dengan Pernyataan Nurul Gufron, selaku Pimpinan KPK dalam Konferensi Persnya, bahwa Uang Haram Lebih Kurang 7 Milyar Rupiah itu sudah sempat Mengalir ke beberapa Pihak” ungkap Larshen Yunus, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau.
Menurut Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu, bahwa Salah satunya adalah Uang Haram Rp.150 Juta Mengalir Kencang kepada Dr Yuliarso S.STP M.Si dan Uang Tak Seberapa, senilai Rp.20 Juta kepada Oknum Wartawan di Kota Pekanbaru.












