“Adek adek sekalian yang menggunakan sepeda motor sebenarnya dari segi usia belum di perbolehkan menggunakan sepeda motor namun kami menghimbau apa bila kalian mengemudi sepeda motor agar menggunakan Helm dan mematuhi segala peraturan rambu rambu lalu lintas, hindari terlibat dengan giat balap liar,” sambungnya.
Hindari segala jenis perjudian, apalagi saat sekarang ini sedang marak perjudian balap sepeda dan balap lari.
“Kami menghimbau kepada anak anak sekalian, bahwasanya segala jenis perjudian dilarang di negara kita ini, tolong kepada siswa/siswi SMP Negeri 4 tidak ada yang terlibat satu orang pun termasuk dalam peredaran gelap narkoba, baik sebagai pengedar maupun pemakai yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” tegasnya. (RS).












