Dari pantauan dilapangan yang memberikan keterangan kepada media bawah ada Dugan perusahan ilegal ini sudah membayar hak Ulayat yang berkisar 1 miliar kepada masyarakat yang punya lokasi di daerah pertambangan ilegal
Perusahan tambang ilegal dan tenaga kerja asing ilegal ini juga suda melakukan aktivitas dibeberapa kampung kabupaten waropen ajuda,sewa,dan ular merah serta sekitarnya
Sampai hari ini belum ada ketegasan dari pemerintah setempat untuk mengambil tindakan hukum dan penutupan tambang ilegal dioperasikan oleh perusahan ilegal dan tenaga kerja asing ilegal dikabupaten waropen,hukum harus di tegakan.
Tim












