“Kegiatan rekapitulasi Perolehan Suara ditingkat Kecamatan Aek Natas ini merupakan hasil dari Perolehan Suara dalam pemungutan suara Pemilu Tahun 2024 wilayah Kecamatan Aek Natas yang sudah dilaksanakan pada hari Rabu 14 Februari 2024.” Ungkap Kasi Humas.
“Dengan adanya Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 tingkat Kecamatan, maka Personel Polres Labuhanbatu harus lebih waspada dalam mengamankan kegiatan sampai dengan selesai, harapan kegiatan dapat berjalan aman lancar dan kondusif sehingga bisa mewujudkan Pemilu Tahun 2024 aman dan damai,” Tutupnya.












