Labuhan Batu | Dewanusantaranews.com
Personel Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu hadiri Rapat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kab. Labura, kegiatan berlangsung di CK3 cafe & resto Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Lab. Batu Utara.Senin (12/02/24).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP. P. Napitupulu, SH menyampaikan Gakkumdu dibentuk satuan dari Bawaslu, Kejaksaan serta Kepolisian untuk menindak Tindak Pidana Pemilu. Yang bertujuan mengawal proses Pemilu berjalan sesuai aturan yang berlaku.












