Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Panitia Lelang Barang Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Simalungun melalui perantara KPKNL Kisaran dalam memastikan proses lelang berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Melalui langkah ini, diharapkan pengelolaan barang rampasan negara dapat terlaksana secara optimal dan memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Laporan AG/Taruli Clarisa Tambunan SE












