Tri Handro juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Siak untuk terus mendukung implementasi Satu Data Indonesia melalui penguatan koordinasi antarperangkat daerah, peningkatan kualitas metadata, pemanfaatan aplikasi berbagi pakai, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola data secara terpadu.
Sementara itu, Ahli Madya Statistik BPS Kabupaten Siak Purwantono menjelaskan tahapan wawancara merupakan salah satu proses penting dalam rangkaian EPSS Tahun 2026. Sebelumnya, pemerintah daerah telah melaksanakan self assessment yang kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan wawancara oleh tim evaluator BPS.
Seluruh tahapan tersebut nantinya akan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebagai indikator tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di daerah.
“EPSS sangat penting untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia. Lebih dari itu, evaluasi ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus belajar, berbenah, dan meningkatkan kualitas tata kelola data,” jelas Purwantono.
Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak Rozi Candra, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Siak Hendra, tim evaluator Badan Pusat Statistik yang mengikuti secara daring, serta para produsen data dari seluruh perangkat daerah.
Parlindungan Tambunan












