Kunjungan tersebut juga bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dan memberikan rasa aman kepada para pengurus dan pengunjung klenteng, memberikan himbauan kamtibmas, serta memastikan bahwa lingkungan tempat ibadah mereka dalam keadaan aman dan kondusif.
“Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan atau tindak pidana ataupun membutuhkan kehadiran Polri agar menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi nomor 081260664044 atau 081229995923,” pungkas Kasat Binmas. (RS).












