PANCUR BATU – Dewanusantaranews.com – Penanganan kasus penembakan yang menimpa Agus Ginting, Robin Sembiring, dan Mirpan menuai sorotan tajam. Meski laporan resmi telah masuk sejak 5 Maret 2025, hingga sembilan bulan berlalu, para terduga pelaku masih bebas berkeliaran. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa Polsek Pancur Batu gagal atau tidak serius menuntaskan perkara.
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/106/III/2025/SPKT/Polsek Pancur Batu/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Namun hingga kini, tak satu pun tersangka penembakan berhasil diamankan, meski korban dan masyarakat telah berulang kali menuntut kejelasan.
Ironisnya, tiga kali aksi unjuk rasa, pemberitaan masif di media online dan media sosial, serta tambahan keterangan saksi, tak juga mendorong pengungkapan pelaku. Fakta-fakta yang terungkap justru semakin memperkuat dugaan bahwa alat bukti sebenarnya telah mengerucut.
Sejumlah saksi mengaku mengenali kendaraan yang digunakan pelaku, yakni mobil Suzuki Carry pick-up hitam. Pemilik kendaraan bahkan mengakui melalui pesan WhatsApp bahwa mobil tersebut telah digadaikan kepada Irwandi alias Ribut, warga Durin Simbelang, yang juga telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polsek Pancur Batu.
Ribut kemudian mengungkap bahwa mobil tersebut kembali digadaikan kepada Balong, warga Jalan Desa Lama, yang juga telah diperiksa. Namun, meski rantai kepemilikan kendaraan dan saksi telah terang, penyidikan justru berhenti tanpa kejelasan arah, menimbulkan tanda tanya besar publik.
Salah satu korban, Robin Sembiring, menilai aparat kepolisian setempat tidak memiliki keberanian atau komitmen untuk menindak pelaku, bahkan menyebut otak penembakan diduga kuat terkait jaringan bos judi dan narkoba di wilayah Pancur Batu.












