Lebih lanjut, Sri Wahyuni menyampaikan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab kita semua. “Mari kita perkuat komitmen dan kerja sama kita dalam mencegah kekerasan terhadap anak, TPPO, menangani anak berhadapan hukum, serta melakukan pencegahan perkawinan anak,” pungkasnya.
Dengan semangat moto “Bersama Semangat Baru, Simalungun Menuju Simalungun Maju”, Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen untuk mewujudkan daerah yang ramah anak, damai, dan sejahtera bagi semua, khususnya bagi anak-anak kita.
“Marilah kita memperkuat koordinasi, meningkatkan kesadaran bersama, serta menyusun strategi yang efektif untuk memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak Simalungun,” ujar Sri Wahyuni.
Laporan AG












