“Tersangka diduga sebagai bandar narkotika. Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif (+) menggunakan narkotika,” tambah Kapolsek.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kandis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Kandis juga terus mengembangkan kasus ini guna memburu pelaku lainnya yang masih buron.
Kompol Darmawan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kandis. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sinergi dengan masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan ini,” pungkasnya.
Parlindungan Tambunan












