Warga masyarakat sangat mengharapkan penegasan dari pihak pemerintahan instusian agar kiranya jangan memandang sebelah mata dan untuk melakukan Penutupan terhadap Pengoprasian aktivitas galian (C) tersebut yang mana telah meresahkan warga masyarakat setempat di karenakan pengoprasian aktivitas galian C tersebut keluar masuk kendaraan transfottasi tersebut melalui jalan perkampungan menjadi rusak dan hancur.
Dengan ini kami meminta kepada pihak pemerintahan provinsi kabupaten dan dinas.DLH kapolda kapolres serta seluruh jajaran agar kiranya segera menindaklanjuti laporan tersebut yang mana telah melakukan pengoprasian aktivitas galian (C) tersebut yang tidak memiliki perijinan lengkap apapun di tutup.
(25-02-2024).












