Anggota yang sudah berada di kedudukan melaksanakan sweeping dan melihat ada sekitar 5 orang yang sudah hampir melewati anggota yang sweeping tetapi mereka balik arah lalu berlari, melihat hal itu, anggota langsung melaksanakan pengejaran kepada orang tersebut.
Tim Sweeping gabungan berhasil mendapatkan 5 Dus (120 botol) minuman keras ilegal jenis Brandy dan satu orang pelaku berhasil di tangkap, selanjutnya tim sweeping gabungan melaporkan kepada Dan SSK III Kapten Czi Nur Kariadi, sekaligus memerintahkan untuk membawa pelaku dan barang bukti yang berhasil di amankan.
DAN SSK III Kapten Czi Nur Kasriadi mengatakan “Kegiatan Sweeping ini bagian dari upaya untuk meminimalisir tindak kejahatan dari penyelundupan barang ilegal baik berupa Narkoba dan minuman keras yang dapat merusak mental dan moral generasi penerus Bangsa”.












