Pengawasan tersebut lanjutnya, bertujuan agar pelayanan bagi pemohon pembuatan SIM dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin, dan secepat mungkin di semua tahapan.
Pengawasan, dan pengecekan juga dilakukan meliputi kondisi ruangan, barang milik negara, untuk memastikan semuanya dalam keadaan baik, Sambungnya.
“Sat Lantas Polres Tebing Tinggi akan memberikan pelayanan terbaik, dan maksimal, dengan menyediakan meja pelayanan masyarakat, pemberian kartu nomor antrian, dan ruang tunggu yang nyaman, dan Lapangan Praktek yang baik, demi kepuasan masyarakat dalam pelayanan pembuatan SIM”, Pungkasnya.












