Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pemusnahan Barang Rampasan, Kejari Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

×

Pemusnahan Barang Rampasan, Kejari Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain Narkotika jenis Metamfetamin (sabu) sebanyak 91,27 gram, Senjata tajam sebanyak 2 bilah, Pakaian sebanyak 12 lembar dan Barang lainnya sebanyak 112 buah.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan, sebagai bagian dari prosedur hukum dan pencegahan penyalahgunaan kembali.

Mahardhika menambahkan bahwa kegiatan pemusnahan ini rutin dilaksanakan tiga kali dalam setahun dan kegiatan kali ini merupakan pemusnahan kedua sepanjang tahun 2025.

“Dengan mengundang Forkopimda dan elemen masyarakat, kami ingin menunjukkan komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang rampasan serta kinerja kami sebagai aparat penegak hukum,” pungkasnya. (ben)

Baca Juga  Safari Ramadhan Da’i Kamtibmas Polsek Kandis, Pererat Silaturahmi dan Salurkan Bantuan untuk Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *