Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pemusnahan Barang Rampasan, Kejari Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

×

Pemusnahan Barang Rampasan, Kejari Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

Marabahan – Dewanusantaranews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Rampasan yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap bertempat di aula dan halaman kantor Kejaksaan Negeri Rabu (25/06).

Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap barang bukti dari total 35 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Barito Kuala Herman Susilo, Sekretaris DPRD, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta alim ulama.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Mahardhika Prima Wijaya Rosady dalam keterangannya menyampaikan bahwa barang rampasan yang dimusnahkan berasal dari perkara-perkara yang telah memperoleh putusan hukum tetap sejak Januari hingga Mei 2025, termasuk perkara sebelumnya yang kini telah inkracht.

Baca Juga  Ketua TP PKK Kabupaten Siak Hadiri Rapat Kerja Nasional X PKK Tahun 2025 di Samarinda

“Kasus narkotika masih mendominasi dengan jumlah 20 perkara, diikuti kategori Kamnegtibum dan TPUL sebanyak 7 perkara, serta Oharda sebanyak 8 perkara,” jelas Mahardhika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *