Hasilnya, polisi mengamankan 10 orang yang diduga kuat sebagai penyalahguna narkotika.
Selain penangkapan, petugas juga melakukan tindakan fisik terhadap sarana aktivitas ilegal di lokasi seperti pembongkaran barak empat bangunan semi permanen (barak) yang dijadikan tempat transaksi dan penggunaan sabu dirubuhkan oleh petugas.
Juga turut disita barang bukti sejumlah paket sabu, plastik klip kosong, alat hisap (bong). *(Tim)*












