Disampingi itu, Mixnon juga menekankan pentingnya sinergi antara dewan, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan guru, serta harapan agar dewan dapat melakukan pemantauan dan memberikan masukan terkait kendala teknis dan kesiapan satuan pendidikan, terutama di daerah yang kekurangan infrastruktur.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan, Harmedin Saragih menyampaikan komitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pemberdayaan pendidikan secara menyeluruh.
Harmedin mengungkapkan tiga komponen utama yang menjadi perhatian dewan, yaitu ketersediaan (infrastruktur dan kecukupan guru), keterjangkauan (akses sekolah bagi seluruh anak didik), dan mutu pendidikan (kualitas proses belajar mengajar).
Harmedin juga menjelaskan bahwa dewan akan berperan sebagai mitra pengontrol dan penguat kebijakan pendidikan daerah, mendorong pemerataan akses khususnya bagi anak-anak keluarga kurang mampu.
Ia menilai perlunya penguatan peran komite sekolah dan keterlibatan orang tua serta masyarakat agar pendidikan tidak berjalan secara elitis dan tertutup, serta menyatakan bahwa perbaikan pendidikan membutuhkan dukungan penuh dari berbagai pihak.
Selain itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Frits Ueki Damanik menekankan bahwa peran pengawas dan Dewan Pendidikan tidak hanya sebatas pengawasan administratif.
Ueki meminta agar keduanya menjadi teladan, pembimbing, dan motor penggerak peningkatan mutu pendidikan dengan bekerja dengan hati, profesional, dan menjaga integritas.
Pelantikan Dewan Pendidikan Kabupaten Simalungun Periode 2025-2030 diharapkan menjadi momentum penguatan peran dewan sejalan dengan visi “Semangat Baru Menuju Simalungun Maju” sebagai langkah penting dalam meningkatkan sumber daya manusia di daerah.
(AG)












