Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pemkab Simalungun Jadi Tuan Rumah Launching Pemutakhiran Data Keluarga Provinsi Sumatera Utara di Aplikasi SIGA Tahun 2026

×

Pemkab Simalungun Jadi Tuan Rumah Launching Pemutakhiran Data Keluarga Provinsi Sumatera Utara di Aplikasi SIGA Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

“Launching pemutakhiran data ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, dan untuk Provinsi Sumatera Utara, launching-nya dilaksanakan di Kabupaten Simalungun,” ungkap Dr. Mahyuzar.

Metode yang digunakan dalam pendataan ini adalah CAPI (Computer-Assisted Personal Interviewing), yang memudahkan kader dalam mendata secara digital.

Menurutnya, kader berperan sebagai enumerator, dengan tujuan memperbaharui data keluarga hingga tahun 2026, berfokus pada validitas dan akurasi data untuk mendukung program pembangunan keluarga serta penanganan stunting.

Untuk Kabupaten Simalungun, kegiatan ini mencakup 4 Kecamatan, yaitu Tanah Jawa, Dolok Batu Nanggar, Girsang Sipangan Bolon, dan Bandar, dengan total 20 Nagori dan 200 Kepala Keluarga sebagai sampel data. Dr. Mahyuzar juga berharap di masa mendatang kegiatan ini dapat diperluas ke seluruh kecamatan di Kabupaten Simalungun.

Baca Juga  Meriah ! Pawai Ta'aruf MTQ XXIV Tingkat Kabupaten Rohul Dilepas Wabup H.Indra Gunawan

Data yang dikumpulkan terbagi menjadi tiga blok utama: data kependudukan, data keluarga berencana, dan indikator pembangunan keluarga.

Data kependudukan BKKBN sejak tahun 2021 telah tersinkronisasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggunakan NIK, sedangkan indikator pembangunan keluarga mencakup kondisi rumah yang datanya terintegrasi dengan data Kementerian PUPR.

Pemutakhiran data ini dilakukan karena adanya dinamika kependudukan seperti kelahiran, kematian, perpindahan, dan pembentukan keluarga baru. Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan, termasuk penentuan sasaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) 3B, serta identifikasi Keluarga Risiko Stunting (KRS) yang akan dimanfaatkan oleh Dinas Kesehatan.

Setelah masa pendataan selesai pada 20 September 2026, akan dilakukan verifikasi dan validasi data sebelum diumumkan secara nasional. Data ini juga direncanakan untuk diintegrasikan dengan Dinas Kominfo dalam satu sistem dashboard terpadu, sehingga menjadi satu data referensi yang akurat dan terpadu di Kabupaten Simalungun.

Baca Juga  Kapolres Tebing Tinggi Hadiri Penandatanganan Draff SK FLLAJ Melalui Zoom Meeting

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan dilanjutkan dengan kegiatan pendataan langsung ke rumah-rumah masyarakat.

Laporan AG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *