“Kita boleh berbeda dalam banyak hal, tetapi ketika menyangkut kepentingan masyarakat dan masa depan Simalungun, kita harus mampu berdiri bersama. Kita harus terus menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, serta kerukunan antarumat beragama dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun akan senantiasa membuka ruang seluas-luasnya untuk komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan MUI, para alim ulama, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum DP MUI Provinsi Sumatera Utara Prof. Dr. H. Maratua Simanjuntak menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musda VIII MUI Kabupaten Simalungun.
Prof. Maratua menegaskan bahwa MUI lahir, tumbuh, dan berkembang berkat dukungan ulama, pesantren, serta organisasi kemasyarakatan Islam, dan merupakan mitra pemerintah yang memikul tanggung jawab moral dan keilmuan untuk memberikan masukan, nasihat, serta bimbingan keagamaan.
“Menjadi pengurus MUI bukan sekadar kehormatan, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab besar kepada umat serta di hadapan Allah SWT. Setiap pengurus harus memiliki keilmuan, kompetensi, integritas, keteladanan, komitmen, serta memahami ajaran Islam yang berlandaskan Ahlussunnah wal Jamaah,” ujar Prof. Maratua.
Ia juga mengingatkan agar seluruh pengurus senantiasa menjadikan nilai luhur Habonaron Do Bona sebagai semangat dasar dalam menegakkan kebenaran, keadilan, persatuan, dan kemaslahatan bersama.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Ketua Umum DP MUI Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Musyawarah Daerah VIII MUI Kabupaten Simalungun Tahun 2026.
Musda ini diharapkan melahirkan kepengurusan baru yang amanah, berintegritas, dan berkomitmen kuat untuk memperkuat peran MUI sebagai Khadimul Ummah sekaligus mitra strategis pemerintah.
Sinergi erat antara ulama, umara, dan umat pun diharapkan semakin kokoh demi mewujudkan Kabupaten Simalungun yang aman, damai, religius, toleran, dan semakin maju di masa depan.
Laporan AG












